PADANG, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) mulai menyortir dan melipat surat suara Pemilu 2024 di gudang KPU setempat.
“Proses lipat dan sortir surat ini kita lakukan setelah KPU RI mengirimkan surat suara pada Selasa (9/1/2024),” kata Ketua KPU Kota Padang Riki Eka Putra di Padang, Rabu.
Total terdapat 3.403.000 surat suara yang disortir dan dilipat oleh petugas. Surat suara itu sesuai dengan jumlah pemilih di Kota Padang yakni 666.000 orang yang tersebar di 2.681 tempat pemungutan suara (TPS).
Sebelum surat tersebut resmi digunakan pada hari pemilihan pada 14 Februari 2024, penyelenggara pemilu terutama KPU terlebih dahulu memeriksa surat suara. Untuk memaksimalkan pelipatan dan penyortiran surat suara, KPU memberdayakan 250 warga setempat.
“Target kita petugas yang melipat surat suara ini ditambah menjadi dua kali lipat. Sebab, KPU Kota Padang memiliki target pelipatan dan penyortiran ini selesai dalam tujuh hari,” kata Riki.

















