PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berharap pendapatan petani hutan yang terus meningkat setiap tahun bisa mendongkrak Nilai Tukar Petani (NTP) yang menjadi salah satu indikator kesejahteraan petani di daerah itu.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Sumbar, Medi Iswandi mengatakan sesuai data BPS, NTP di Provinsi itu pada Desember 2023 tercatat sebesar 115,36.
“Angka itu menunjukkan petani di Sumbar cukup sejahtera. Kalau subsektor petani hutan masuk dalam perhitungan, bisa jadi NTP kita akan lebih baik karena dari data Dinas Kehutanan, pendapatan petani hutan di Sumbar terus meningkat setiap tahun,” ujarnya.
Ia menyebut rata-rata kenaikan pendapatan petani hutan di daerah itu sejak 2020 mencapai 15 persen. Pada 2023 tercatat pendapatan petani hutan di Sumbar sekitar Rp2.319.511 per bulan.
Angka itu terus mendekati nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) yang pada 2023 ditetapkan Rp2,81 juta per bulan.
“Mayoritas masyarakat Sumbar masih bergantung pada pertanian. Kenaikan NTP akan berdampak langsung pada peningkatan perekonomian masyarakat,” ujarnya.

















