“Karena sebagai ART, tentu korban mengikuti saja apa kata majikannya. Namun, saat korban di dalam, pintu kamar kemudian dikunci,” katanya.
Usai pintu kamar dikunci itulah, kata Putri, korban mulai diperlakukan secara tidak pantas oleh terlapor yang diduga Dodi Hendra tersebut.
“Korban sempat melawan dan meronta, namun tubuhnya ditindih oleh terlapor. Kasus ini sudah kami laporkan ke polisi,” katanya.
Selain membuat laporan, pihak korban juga menyerahkan baju piyama dan celana dalam korban yang digunakan pada saat insiden tersebut terjadi.
“Korban saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Solok sembari hasil visum keluar. Saat ini (kondisi korban) trauma atas (dugaan) pemerkosaan yang dialaminya,” tuturnya. (rdr)

















