“Kami dari Satnarkoba sudah melakukan pemeriksaan mendalam ke kurir sesuai keterangannya tetapi karena semua dibuat samaran, belum bisa ditetapkan siapa pelakunya,” kata dia.
Ia menjelaskan sesuai dari keterangan dari kurir, pengiriman paket dilakukan di daerah Tigo Baleh Kota Bukittinggi oleh seseorang yang hingga saat ini masih dalam penyelidikan.
Pengiriman ganja ke Lapas Bukittinggi diketahui terjadi pada Rabu (3/1) yang berhasil digagalkan petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bukittinggi yang dikirim oleh seorang pengendara ojek daring.
“Barang ini ditemukan oleh petugas ketika memeriksa barang yang hendak dititipkan kepada warga binaan di dalam Lapas berupa dua bungkus kotak rokok berisi ganja,” kata Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Bukittinggi Afrizal. (rdr/ant)

















