Kemudian Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak Kelas IIB Tanjung Pati, dan Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kelas IIB Pasaman.
“Jumlah Satker Sumbar sebanyak 28 unit, yang memperoleh predikat WBK sebanyak enam unit. Berarti ada dua puluh dua unit lagi yang perlu kita dorong,” jelasnya.
Ia mengatakan upaya tersebut akan dilaksanakan secara berkesinambungan di bawah komando Kepala Divisi Administrasi Ramelan Suprihadi selaku Ketua Pembangunan ZI.
“Muara dari semua ini adalah Kemenkumham Sumbar bisa memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat, bebas dari pungutan liar dan pelanggaran lainnya,” tegasnya.
Pada bagian lain, kegiatan penandatangan komitmen dihadiri oleh instansi lain seperti BNNP, Ombudsman Sumbar, Komnas HAM, dan lainnya.
Kepala Ombudsman Sumbar Yefri Heriani memyambut baik komitmen yang dibuat oleh Kakanwil Kemenkumham Sumbar beserta jajarannya pada hari itu.
“Zona integritas merupakan tanggungjawab bersama, bukan hanya pimpinan di sebuah instansi pemerintah. Kami juga mendorong segenap jajaran Kemenkumham agar mengelola pengaduan masyarakat secara maksimal,” katanya. (rdr/ant)

















