“Kalau di Indonesia selama ini memang masih terpisah-pisah. Mau akses layanan A, maka downlod aplikasi Kementerian A, lalu mau akses layanan B maka harus download aplikasi B. Pengisian data berulang, belum ada interoperabilitas data yang baik sehingga user itu kesulitan. Ini yang Presiden ingin agar semua simpel dan memudahkan rakyat,” katanya.
“Melalui GovTech, hal ini ke depannya tidak akan lagi terjadi karena akan disatukan sehingga tidak lagi bertumpuk,” sambung eks Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut.
Penugasan GovTech diberikan kepada Perusahaan Umum Percetakan Uang RI atau Perum Peruri. GovTech akan fokus dalam mengintegrasikan sistem dan aplikasi digital prioritas yang mengutamakan kebutuhan masyarakat.
“GovTech tidak akan mengambil alih, melainkan mendukung instansi penanggung jawab layanan serta sebagai jaminan keberlanjutan digitalisasi pemerintah,” kata Anas.
Berjalannya GovTech ini telah didukung oleh berbagai fondasi kebijakan, antara lain Perpres SPBE, Perpres Arsitektur SPBE, Perpres Satu Data Indonesia, serta UU Pelindungan Data Pribadi. Selain itu juga terdapat fondasi tata kelola melalui Tim Koordinasi SPBE Nasional dan Arsitektur SPBE Nasional.
Penyelenggaraan GovTech ini diharapkan dapat meningkatkan peringkat e-Government Development Index (EGDI) Indonesia.
Sebanyak 20 negara dengan peringkat terbaik EGDI memiliki GovTech yang menjadi fondasi dalam meningkatkan layanan pemerintah dan mempercepat pembangunan nasional.
“Peringkat EGDI Indonesia telah naik dari 103 ke 88, dan sekarang di peringkat 77. Kami yakin dengan adanya GovTech maka peringkat EGDI Indonesia akan naik karena akan ada transformasi dan percepatan dalam integrasi layanan pemerintah,” tutur eks Bupati Banyuwangi itu. (rdr)

















