Dengan keluarnya kebijakan tersebut pemerintah daerah menghadapi kondisi keterbatasan misalnya tidak lagi leluasa dalam mengelola keuangan daerah. Kemudian otonomi fiskal yang bersumber dari DAU juga sudah tidak seluas dulu sehingga pemerintah harus mencari solusi mendapatkan dana sendiri guna menopang otonomi daerah.
Di satu sisi, eks Wali Kota Padang tersebut mengakui belum optimalnya penggalian potensi PAD menjadi salah satu penyebab rendahnya indeks kemandirian fiskal, dan berdampak pada percepatan pembangunan daerah.
Oleh karena itu, sambung dia, perlu evaluasi kinerja dan penyusunan strategi dalam meningkatkan PAD. Terakhir, pembahasan anggaran pendapatan belanja daerah
tidak lagi hanya fokus pada sektor belanja, namun juga peningkatan pendapatan.
“Kapan perlu, kita bisa menyiapkan belanja-belanja yang berdampak terhadap pendapatan daerah,” ujarnya. (rdr/ant)

















