Kemudian untuk pendidikan paling rendah SMA sederajat, dan berdomisili di kecamatan setempat sesuai KTP.
Kemudian tidak sebagai anggota partai politik sekurang-kurangnya lima tahun saat mendaftar pengawas TPS.
Lalu, tidak pernah dipenjara selama lima tahun dibuktikan surat pernyataan dan persyaratan lainnya yang diatur sesuai perundang-undangan.
“Untuk syarat lebih lengkapnya itu di lihat langsung di kantor nagari, melalui laman (website) dan media massa,” tuturnya. (rdr/ant)
Halaman 2 dari 2

















