“Jumlah tersangka penyalahgunaan yang berhasil ditangkap BNNP Sumbar pada tahun 2023 sebanyak 22 orang,” katanya.
Angka tersebut naik dari tahun 2022, di mana pada tahun tersebut, BNNP Sumbar menerima 13 berkas perkara dengan barang bukti 194,78 gram sabu-sabu, obat sintetis sebanyak 2,855 dan 10 tersangka.
Satu-satunya kenaikan pada tahun 2022 dalam paparan tersebut yakni ganja kering sebanyak 106.362,48 gram atau lebih kurang 106 kilogram.
“Kami berhasil memetakan sebanyak tiga jaringan sindikat narkotika yang melibatkan warga binaan atau narapidana. Mereka berstatus pengendali dan bandar jaringan Riau-Sumbar di dua penjara atau Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) berbeda, jumlahnya dua orang,” tutur pria yang akrab disapa Djati tersebut. (rdr)

















