Writy.
Minggu, 7 Desember 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Writy.
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Home SUMBAR DHARMASRAYA

Bawaslu Dharmasraya Ingatkan Kampanye Harus Kantongi STTP, jika Tidak bakal Dibubarkan

Adiyansyah Lubis
Rabu, 27/12/2023 | 17:31 WIB
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Dharmasraya, Alde Rado. (Antara/HO-Facebook Alde Rado)

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Dharmasraya, Alde Rado. (Antara/HO-Facebook Alde Rado)

Grup WhatsApp Radarsumbar.com
+ Gabung

Ia menjelaskan sesuai pasal 31 ayat 4 PKPU 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, peserta pemilu yang melakukan kampanye dalam bentuk kegiatan kunjungan ke pasar, tempat tinggal warga, pertemuan komunitas, dan tempat umum juga harus mengantongi STTP.

“Kita menilai yang terjadi saat ini peserta pemilu abai dengan hal ini, pertemuan di rumah warga, kunjungan ke pasar, dan kegiatan politik lainnya itu adalah kegiatan kampanye yang harus memiliki STTP,”katanya.

Selain itu, kata dia Selama masa kampanye Bawaslu Dharmasraya juga memfokuskan pengawasan terhadap penyebaran bahan kampanye, dan penyimpangan kampanye, seperti melibatkan anak-anak, ASN, TNI Polri, dan perangkat desa.

Ia menambahkan berdasarkan PKPU Nomor 15 Tahun 2023, terdapat beberapa metode kampanye yang dapat dilakukan, diantaranya pertemuan terbatas, pertemuan tatapan muka, pemasang alat peraga kampanye, penyebaran bahan kampanye, rapat umum, iklan media massa, dan lainnya.

“Untuk rapat umum dan iklan di media masa baru dapat dimulai dari 21 Januari 2024, sedangkan kampanye metode lainnya sudah dimulai dari 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024,” tambah dia. (rdr/ant)

Halaman 2 dari 2
Prev12
ShareTweetShareSend

Baca Juga

Pemkab Pasaman Barat Siapkan Rp1 Miliar untuk Sekolah Rakyat

Sekolah Rakyat Rp200 Miliar di Dharmasraya Masuk Tahap Lelang, Target Operasional Tahun Depan

Minggu, 23/11/2025 | 10:01 WIB
Andre Rosiade Salurkan Beasiswa PIP ke 504 Siswa SMA/SMK di Dharmasraya

Andre Rosiade Salurkan Beasiswa PIP ke 504 Siswa SMA/SMK di Dharmasraya

Selasa, 19/8/2025 | 11:01 WIB
Survei Terbaru Pilkada Dharmasraya, Pasangan Annisa-Leli Dominan di Semua Wilayah

Survei Terbaru Pilkada Dharmasraya, Pasangan Annisa-Leli Dominan di Semua Wilayah

Selasa, 12/11/2024 | 13:30 WIB
Calon Bupati (Cabup) Dharmasraya periode 2024-2029, Annisa Suci Ramadhani. (Foto: Dok. Istimewa)

Sosok Anak Muda Cabup Dharmasraya, Dinilai Bukan Hal Asing dan Berfikir Cepat

Senin, 9/9/2024 | 16:00 WIB
Ibunda Bupati Dharmasraya Sutan Riska dikabakarkan meninggal dunia.

37 Pejabat Struktural di Pemkab Dharmasraya Dilantik, Ini Pesan Bupati

Senin, 4/3/2024 | 15:31 WIB
Agar Mampu Atasi Pelanggaran di TPS, Saksi Parpol di Dharmasraya Diberi Pelatihan

Agar Mampu Atasi Pelanggaran di TPS, Saksi Parpol di Dharmasraya Diberi Pelatihan

Kamis, 28/12/2023 | 15:01 WIB

BERITA POPULER

  • Latihan para pemain Semen Padang FC. (dok. ILeague)

    Rumor Menguat, Semen Padang FC Bakal Rekrut Eks Borneo FC hingga Mantan Striker Spanyol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GTRA Kabupaten Pasaman Barat Gelar Rapat Integrasi Penataan Aset dan Akses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Transfer Semen Padang FC Menguat, Beberapa Nama Bintang Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rachmad Wijaya Desak Perumda Air Minum Padang Beri Kompensasi kepada Pelanggan Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Tinjau Dapur Umum di Padang Pariaman, Tegaskan Komitmen Negara Hadir untuk Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Wagub: Raffi Ahmad Salurkan Rp5 Miliar untuk Pemulihan Bencana Sumbar
PADANG

Wagub: Raffi Ahmad Salurkan Rp5 Miliar untuk Pemulihan Bencana Sumbar

Minggu, 7/12/2025 | 11:01 WIB

Andre Rosiade Inisiasi Rakor Kepala Daerah dan Balai Kementerian PU, Kerugian Infrastruktur Akibat Banjir di Sumbar Tembus Rp1,6 Triliun

Andre Rosiade Inisiasi Rakor Kepala Daerah dan Balai Kementerian PU, Kerugian Infrastruktur Akibat Banjir di Sumbar Tembus Rp1,6 Triliun

Minggu, 7/12/2025 | 10:01 WIB
Mendarat di Padang, Andre Rosiade Bagikan Ratusan Sembako di Koto Tangah

Mendarat di Padang, Andre Rosiade Bagikan Ratusan Sembako di Koto Tangah

Minggu, 7/12/2025 | 09:31 WIB
Sungai Batang Nanggang Agam Meluap, Akses Jalan Provinsi Ditutup Sementara

Sungai Batang Nanggang Agam Meluap, Akses Jalan Provinsi Ditutup Sementara

Minggu, 7/12/2025 | 09:01 WIB
Komisaris Semen Padang dan jajaran serahkan bantuan untuk korban bencana. (dok. Humas)

Komisaris Utama PT Semen Padang Serahkan Bantuan Banjir Bandang Palembayan di Posko Utama Agam

Sabtu, 6/12/2025 | 21:01 WIB

OPINI

Reviandi, jurnalis dan pendukung Semen Padang FC. (dok. pribadi)
OPINI

Jelang Lawan Pesut Etam: Jangan Caci Maki, Dukung saja Semen Padang FC!

Sabtu, 8/11/2025 | 13:01 WIB

Braditi Moulevey. (dok. istimewa)

Filosofi Rendang dan Makna Merendang Basamo di Tokyo

Minggu, 19/10/2025 | 09:31 WIB
Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Jumat, 17/10/2025 | 11:09 WIB
Politisi Partai Gelora, Erizal. (Foto: Dok. Istimewa)

Putra Sulung Mahyeldi jadi Ketua DPW PSI

Kamis, 16/10/2025 | 14:21 WIB
dr Irzanto Yunda. (dok. istimewa)

Bencana untuk Rumah Sakit yang masih Dikelola Manajemen Tradisional

Selasa, 23/9/2025 | 16:31 WIB
Logo Radar Sumbar 188x60

Radar Berita Sumatera Barat Terkini

Follow Kami di

Halaman

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Alamat

Jl. Air Sirah No. 6, Jati Baru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat, 25129

: redaksi@radarsumbar.com

Berita Terkini

  • Wagub: Raffi Ahmad Salurkan Rp5 Miliar untuk Pemulihan Bencana Sumbar
  • Andre Rosiade Inisiasi Rakor Kepala Daerah dan Balai Kementerian PU, Kerugian Infrastruktur Akibat Banjir di Sumbar Tembus Rp1,6 Triliun

RADARSUMBAR.COM © 2025

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA

RADARSUMBAR.COM © 2025