Sementara, lelaki satunya lagi mengambil tas korban berisi HP yang tergantung di motor secara diam-diam. Lalu, kedua lelaki itu pergi. Korban baru menyadari tas miliknya telah raib dan melapor ke polisi.
“Mendapat laporan itu, Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang langsung melakukan penyelidikan. Diketahui HP korban sudah dijual pelaku kepada W. Berdasarkan info dari W inilah, salah seorang pelaku yakni Dino Ari Saputra berhasil kita tangkap,” tuturnya.
Sementara satu orang lagi pelaku masih buron. “Pelaku yang satu lagi masih kita kejar,” ujarnya. (rdr-007)

















