Ia berharap PPPK bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan jabatan yang diemban.
“Sebagai seorang pelaksana administrator, tenaga pendidik dan jabatan fungsional lainnya tentu kami berharap bagaimana saudara meningkatkan kinerja, dibandingkan dengan ketika sebagai pegawai honorer atau pegawai di tempat saudara,” kata Mahyudin.
Mahyudin menekankan bahwa kontrak atau perjanjiannya 5 tahun ke depan itu artinya setelah 5 tahun yang akan datang akan dilakukan evaluasi kembali. Apakah dilanjutkan kontraknya 5 tahun ke depan sehingga menjadi 10 tahun.
“Saya berharap saudara melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Saudara hari ini sebagai aparat, mulai saat ini dan 5 tahun ke depan saudara-saudara bisa disiplin dan meningkatkan kemampuan dalam melaksanakan tugas-tugas yang akan diemban,” pinta putra Kampar Riau ini. (rdr)

















