Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar), Kombes Pol Imam Kabut Sariadi membenarkan pihaknya tengah memeriksa terlapor kasus dugaan investasi bodong di Agam.
Terlapor diketahui berinisial RY dijadwalkan diperiksa penyidik pada Senin (20/9/202). RY memenuhi panggilan penyidik dan datang ke Mapolda Sumbar sekitar pukul 11.30 WIB. “Proses penyelidikan dalam kasus ini terus berlanjut. Kami terus melengkapi beberapa alat bukti dalam proses penyelidikan,” katanya, Senin (20/9/2021). (rdr)

















