Writy.
Sabtu, 6 Desember 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Writy.
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Home BERITA

UU Perpajakan Disahkan! Punya Penghasilan di Atas Rp5 Miliar Dikenakan PPh 35 Persen

Wajib pajak bisa menyampaikan surat pernyataan itu kepada otoritas pajak sejak 1 Januari 2022 hingga 30 Juni 2022

Redaksi
Kamis, 7/10/2021 | 15:35 WIB
Grup WhatsApp Radarsumbar.com
+ Gabung

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) menjadi Undang-Undang. Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar, pada Kamis (17/10).

Sebelum mengetok palu tanda pengesahan, Muhaimin atau Cak Imin meminta pimpinan Komisi XI yang diwakili Wakil Ketua Komisi XI, Dolfie, menyampaikan laporan hasil pembahasan RUU HPP. Dolfie mengatakan RUU HPP mulai dibahas di Komisi XI pada tanggal 28 Juni 2021 dengan melaksanakan Raker bersama Menteri Keuangan dan Menkumham dengan agenda membentuk Panja RUU tentang KUP.

“Selanjutnya Panja melakukan pembahasan Daftar Isian Masalah (DIM) dengan total DIM berjumlah 497 yang terdiri dari 120 DIM tetap, 26 DIM perubahan redaksional, 351 DIM perubahan substansi, dan 168 DIM usulan fraksi-fraksi yang disisipkan di antara pasal atau ayatnya secara langsung,” kata Dolfie saat rapat paripurna, Kamis (7/10).

“Sementara DIM penjelasan RUU KUP terdiri dari 193 DIM tetap, 4 DIM perubahan redaksional, dan 21 DIM perubahan substansi, sehingga berjumlah 319 DIM,” tambahnya.’

Dolfie mengungkapkan Panja RUU tersebut juga menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan narasumber mulai dari akademisi, praktisi, pakar, hingga pengamat perpajakan. Lembaga yang dilibatkan dalam pembahasannya mulai dari Kadin, Hipmi, Apindo, Asosiasi Ekspor Impor, Asosiasi Pendidikan, Asosiasi Keagamaan, dan Kesehatan, Himbara, Perbanas, Asbisindo, hingga Asosiasi Pedagang Pasar.

Dalam rapat kerja Komisi XI bersama pemerintah, delapan fraksi menyetujui agar RUU HPP segera disampaikan kepada pimpinan DPR untuk disetujui dan ditetapkan sebagai UU pada rapat paripurna. Adapun satu fraksi yaitu PKS belum menerima hasil kerja Panja dan menolak RUU HPP untuk disahkan.

“Namun demikian, sesuai dengan mekanisme pengambilan keputusan sebagaimana diatur dalam ketentuan Peraturan DPR RI nomor 1 tahun 2020 tentang Tata Tertib, Rapat Komisi XI bersama dengan pemerintah memutuskan untuk menyetujui hasil pembicaraan tingkat I terhadap RUU HPP untuk dilanjutkan pada tahap pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna DPR untuk disetujui dan ditetapkan sebagai UU HPP,” ujar Dolfie.

Setelah mendengar penjelasan Dolfie, Cak Imin langsung menanyakan kepada semua fraksi mengenai persetujuan RUU HPP menjadi UU. PKS sikapnya tetap sama, tetapi RUU tersebut tetap disahkan sebagai UU karena semua fraksi lainnya menyetujuinya. “Kepada seluruh anggota dewan apakah RUU tentang HPP dapat disetujui dan disahkan menjadi UU,” tanya Cak Imin yang diikuti ketok palu.

Ada sejumlah perubahan aturan pajak yang akan diterapkan mulai tahun depan. Mulai dari pemberlakuan pengampunan pajak (tax amnesty) jilid II hingga kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11 persen.

Berikut sejumlah poin-poin dalam RUU HPP yang dirangkum:

Tax Amnesty

Berdasarkan draf RUU HPP yang diterima kumparan, tax amnesty jilid II akan berlaku mulai 1 Januari 2022. Nantinya, wajib pajak bisa menyampaikan harta bersih yang belum atau kurang diungkapkan sejak 1 Januari 1985 sampai 31 Desember 2015 kepada Dirjen Pajak melalui Surat Pernyataan.

Halaman 1 dari 2
12Next
Tag: HEADLINEPILIHAN EDITOR
Share1TweetShareSend

Baca Juga

Duh! Akun YouTube Pendeta Saifuddin Ibrahim masih Aktif Hina Islam

Duh! Akun YouTube Pendeta Saifuddin Ibrahim masih Aktif Hina Islam

Jumat, 18/3/2022 | 11:32 WIB
Muktamar ke-34 NU Lampung, PWNU Sumbar Jatuhkan Pilihan ke Said Aqil Siradj

Muktamar ke-34 NU Lampung, PWNU Sumbar Jatuhkan Pilihan ke Said Aqil Siradj

Senin, 20/12/2021 | 20:01 WIB
Wakapolda Sumbar Buka Capacity Building Bhabinkamtibmas

Wakapolda Sumbar Buka Capacity Building Bhabinkamtibmas

Kamis, 14/7/2022 | 18:31 WIB
Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Sumbar, Doni Rahmat Samulo. (ANTARA/Miko Elfisha)

Mendagri Tunjuk Sekda Sijunjung Jadi Pj Wali Kota Sawahlunto

Sabtu, 16/9/2023 | 21:31 WIB
Diracun Anak Kandung, Sekeluarga di Magelang Tewas

Mendaki Gunung Sagara, Pria 64 Tahun Meninggal Dunia

Senin, 4/8/2025 | 09:31 WIB
Mengkhawatirkan! Sepanjang 2021 BNN Sita 3 Ton Sabu-sabu

Mengkhawatirkan! Sepanjang 2021 BNN Sita 3 Ton Sabu-sabu

Kamis, 30/12/2021 | 13:34 WIB

BERITA POPULER

  • Latihan para pemain Semen Padang FC. (dok. ILeague)

    Rumor Menguat, Semen Padang FC Bakal Rekrut Eks Borneo FC hingga Mantan Striker Spanyol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GTRA Kabupaten Pasaman Barat Gelar Rapat Integrasi Penataan Aset dan Akses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Transfer Semen Padang FC Menguat, Beberapa Nama Bintang Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulyadi Muslim: PKS Kerahkan 1.000 Kader untuk Pemulihan Pascabencana di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMKG Prediksi Sebagian Besar Indonesia Alami Hujan Ringan, Kota Padang sudah Mulai Panas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Komisaris Semen Padang dan jajaran serahkan bantuan untuk korban bencana. (dok. Humas)
AGAM

Komisaris Utama PT Semen Padang Serahkan Bantuan Banjir Bandang Palembayan di Posko Utama Agam

Sabtu, 6/12/2025 | 21:01 WIB

Petugas PLN lakukan penyalaan listrik di Agam pascabencana. (dok. Humas PLN)

Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana

Sabtu, 6/12/2025 | 20:01 WIB
Piala Dunia 2026. (dok. istimewa)

Undian Piala Dunia 2026 Selesai Digelar, Berikut Pembagian Grup Lengkap

Sabtu, 6/12/2025 | 19:01 WIB
Eks Ketua DPRD Pasaman Tewas Tertimpa Alat Berat Saat Antar Bantuan Bencana

Eks Ketua DPRD Pasaman Tewas Tertimpa Alat Berat Saat Antar Bantuan Bencana

Sabtu, 6/12/2025 | 18:15 WIB
Evakuasi korban bencana hidrometeorologi di Agam oleh Tim Basarnas Padang. (dok. Basarnas Padang)

Korban Meninggal Akibat Banjir Bandang di Agam Menjadi 173 Orang

Sabtu, 6/12/2025 | 18:01 WIB

OPINI

Reviandi, jurnalis dan pendukung Semen Padang FC. (dok. pribadi)
OPINI

Jelang Lawan Pesut Etam: Jangan Caci Maki, Dukung saja Semen Padang FC!

Sabtu, 8/11/2025 | 13:01 WIB

Braditi Moulevey. (dok. istimewa)

Filosofi Rendang dan Makna Merendang Basamo di Tokyo

Minggu, 19/10/2025 | 09:31 WIB
Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Jumat, 17/10/2025 | 11:09 WIB
Politisi Partai Gelora, Erizal. (Foto: Dok. Istimewa)

Putra Sulung Mahyeldi jadi Ketua DPW PSI

Kamis, 16/10/2025 | 14:21 WIB
dr Irzanto Yunda. (dok. istimewa)

Bencana untuk Rumah Sakit yang masih Dikelola Manajemen Tradisional

Selasa, 23/9/2025 | 16:31 WIB
Logo Radar Sumbar 188x60

Radar Berita Sumatera Barat Terkini

Follow Kami di

Halaman

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Alamat

Jl. Air Sirah No. 6, Jati Baru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat, 25129

: redaksi@radarsumbar.com

Berita Terkini

  • Komisaris Utama PT Semen Padang Serahkan Bantuan Banjir Bandang Palembayan di Posko Utama Agam
  • Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana

RADARSUMBAR.COM © 2025

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA

RADARSUMBAR.COM © 2025