PADANG, RADARSUMBAR.COM – Sebanyak 11 kecamatan di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menerima dana operasional dari Pemerintah Kota (Pemko) Padang.
Dana operasional yang diserahkan langsung oleh Wali Kota Padang sisa masa jabatan 2018-2023, Hendri Septa tersebut diperuntukkan untuk RT/RW, Guru TPQ/TQA dan MDT, Imam Masjid, Kader PAUD, serta Kader Posyandu Triwulan IV tahun 2024.
“Mari terus tingkatkan kinerja dan pelayanan kepada warga kota demi membangun Kota Padang seutuhnya,” ungkap Hendri Septa,” kata Hendri, Rabu (6/12/2023).
Berikut besaran dana operasional yang diterima masing-masing Kecamatan di Kota Padang:
1. Kecamatan Padang Utara, Rp731.745.000
2. Kecamatan Nanggalo, Rp681.810.000
3. Kecamatan Koto Tangah, Rp1.493.860.000
4.Kecamatan Bungus Teluk Kabung Rp. 381.510.000

















