Komjen Pol. Agung Budi Maryoto menyatakan bahwa keberadaan Satgas Saber Pungli tidak hanya melakukan penegakan hukum. Namun juga upaya pencegahan melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi ke seluruh penyelenggara pelayanan publik dan masyarakat luas.
“Kita harus menumbuhkan kesadaran bahwa pungli itu sangat merusak sendi-sendi kehidupan. Bukan soal nilai uang besar kecilnya tapi niat dan perbuatannya yang tidak baik harus dihilangkan demi terwujudnya pelayanan publik yang sesuai prosedur sebagaimana diharapkan,” jelas Jenderal Bintang Tiga.
Mantan Kapolda Kalimantan Selatan itu juga berharap masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi Dumas Presisi yaitu layanan pengaduan masyarakat terintegrasi milik Polri. Melalui aplikasi tersebut, publik diharapkan tidak ragu lagi menyampaikan keluhan maupun aduan dalam rangka peningkatan profesionalisme kinerja insan Bhayangkara menuju Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan). (*)

















