Survei Akreditasi dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan puskesmas ini sesuai dengan Permenkes Nomor 34 Tahun 2022 tentang Akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat, Klinik, Laboratorium Kesehatan, Unit Transfusi Darah, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi.
“Hari ini akan menjadi pengalaman bagi Puskesmas Tanjung Paku, apapun yang didapat dari hasil survei oleh tim surveyor adalah hal terbaik yang telah diupayakan oleh puskesmas, dinas dan pemangku kepentingan yang terkait,” kata dia.
Ia berharap akreditasi ini dapat menjadi motivasi untuk terus memacu peningkatan pelayanan puskesmas.
Pemerintah Kota Solok akan selalu mendukung dalam penilaian akreditasi Puskesmas Tanjung Paku ini. Ia menyatakan bangga pada Puskesmas Tanjung Paku yang menjadi percontohan.
“Kami sangat apresiasi dan bangga pada Puskesmas Tanjung Paku, karena pada tahun 2023 dalam survei kepuasan pelayanan Puskesmas Tanjung Paku merupakan nilai tertinggi dalam survei ini,” katanya.
Sebelumnya Puskesmas Tanjung Paku dalam reakreditasi dapat predikat paripurna. Ia berharap dengan keberhasilan dan pelayanan publik yang terbaik bisa mempertahankan predikat paripurna.
“Kemudian kita juga mendukung percepatan penurunan stunting dengan program Bapak Asuh. Selain itu, juga ada perda rokok di mana warga yang berhenti merokok mendapatkan penghargaan,” katanya. (rdr/ant)

















