PADANG, RADARSUMBAR.COM – Direktur Utama PT Semen Padang Yosviandri menegaskan, Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berdasarkan ISO 37001:2016 harus dijadikan budaya dan bagian dari kehidupan bagi jajaran insan perusahaan.
“ISO 37001 ini harus dijadikan budaya. Jangan sampai terjadi suap menyuap di PT Semen Padang,” tegas Yosviandri pada acara sosialisasi dokumen SMAP secara virtual, Jumat (1/10/2021) lalu.
Sosialiasi itu merupakan rangkaian proses implementasi SMAP di lingkungan PT Semen Padang dengan menggandeng konsultan dari PROXSIS. Upaya pemenuhan persyaratan SNI ISO 370001: 2016 telah dilaksanakan sejak 27 Mei 2021. Sedangkan sertfikasi akan dilaksanakan pada November 2021.
Kegiatan sosialisasi dokumen SMAP berdasarkan ISO 37001:2016 itu juga dihadiri Direktur Keuangan PT Semen Padang Tubagus M Dharury, Direktur Operasi, Asri Mukhtar, Ketua Tim Penyusunan ISO 37001:2016, Oktoweri, tim Konsultan PROXSIS, staf pimpinan serta jajaran Staf Governance, Risk, dan Compliance (GRC) PT Semen Padang.
“Praktek suap sebenarnya adalah tindakan koruptif dan ini paling sering dilakukan. Praktek suap itu penyakit para pelaku bisnis di Indonesia dan ini pelanggaran pidana terbesar dari data KPK,” kata Yosviandri.

















