Sementara Sekretaris Dinas Perindustrian Perdagangan dan Ketenagakerjaan Agam Aguska Dwi Fajra menambahkan harga cabai rawit juga naik dari Rp64 ribu menjadi Rp70 ribu per kilogram, harga bawang merah dari Rp28 ribu menjadi Rp30 ribu per kilogram dan bawang putih dari Rp33 ribu menjadi Rp35 ribu per kilogram.
Setelah itu kentang naik dari Rp14 ribu menjadi Rp15 ribu per kilogram, buncis dari Rp13 ribu menjadi Rp20 ribu per kilogram, tomat dari Rp8 ribu menjadi Rp13 ribu per kilogram dan wartel dari Rp12 ribu menjadi Rp18 ribu per kilogram.
“Harga kebutuhan pokok itu naik dari Rp2 ribu sampai Rp6 ribu per kilogram,” katanya.
Ia menambahkan, untuk harga kebutuhan yang normal berupa beras benang pulau Rp15 ribu per kilogram, beras sokan Rp15 ribu per kilogram, Ir 42 Rp15 ribu per kilogram, benang paluang Rp15 ribu per kilogram dan beras kuruik kusuik Rp17 ribu per kilogram.
Sementara gula pasir Rp16 ribu per kilogram, minyak kemasan Rp18 ribu per liter, minyak curah Rp5 ribu per kilogram, ayam broiler Rp60 per ekor, ayam kampung Rp65 ribu per ekor dan daging sapi Rp140 ribu per kilogram. (rdr/ant)
















