Dradjad kemudian menyebutkan usulan kubu Anies-Imin atau AMIN dalam rapat tersebut. Dia membeberkan bunyi pernyataan kubu AMIN yang, katanya, mengusulkan agar capres dan cawapres hadir bersama di setiap sesi debat dengan KPU nantinya menentukan porsi waktu berbicara.
“Perwakilan Anies-Muhaimin menyampaikan beberapa masukan/usulan. Salah satunya berbunyi kira-kira sebagai berikut: ‘Agar dalam setiap sesi debat, capres dan cawapres hadir bersama, pembagian waktu/porsi berbicara silakan diatur oleh KPU’. Usulan ini disampaikan oleh seorang Ibu dari perwakilan Anies-Muhaimin dan dikuatkan oleh rekannya. Notulis kami tidak mengetahui nama keduanya, tapi saya yakin KPU mempunyai daftar hadir, atau mungkin rekaman dari rapat tersebut,” kata Dradjad.
Dradjad menyebut, ketika mendapatkan giliran berbicara, perwakilan Prabowo-Gibran menyampaikan beberapa masukan dan usulan. Pihak Prabowo-Gibran disebutnya hanya bersifat menyetujui usulan perwakilan AMIN.
“Dengan demikian, jelas dan gamblang bahwa Presiden Jokowi sama sekali tidak melakukan intervensi urusan debat kepada KPU. Bahkan saya pribadi meyakini beliau tidak mengetahui tentang adanya usulan tersebut,” ujar Dradjad.
“Merujuk notulen internal kami, yang kami pahami adalah bahwa usulan tersebut datangnya justru dari tim Anies-Muhaimin. Karena itu, saya pribadi terkejut membaca bahwa capres Anies Baswedan terkejut. Merujuk notulen internal kami, tim Anies sudah berbicara dan bahkan yang mengusulkannya,” katanya.
Dradjad mengaku menjunjung prinsip check and recheck. Karenanya, dia meminta pasangan Anies-Muhaimin mengecek ke internalnya. (rdr)
















