Herman menegaskan komitmen pasangan Prabowo-Gibran akan mengikuti ketentuan dan peraturan berlaku selama kampanye.
“Untuk melakukan kampanye, untuk hadir dalam kegiatan-kegiatan kampanye yah, nanti harus masa cuti, gitu. Oleh karenanya, ini harus ditempuh, kan kami harus patuh terhadap aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh penyelenggara pemilu maupun undang-undang,” kata Herman.
Sebelumnya, pada hari pertama kampanye, Selasa (28/11/2023), Prabowo mengikuti rapat internal bersama Presiden Jokowi; sedangkan Gibran berkantor seperti biasa di Kantor Balai Kota Surakarta, Jawa Tengah (Jateng).
Demikian pula di hari kedua kampanye, Rabu, Prabowo masih belum mengambil cuti dan tetap berkantor seperti biasa menjalankan tugasnya sebagai menteri pertahanan.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Karo Humas) Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan (Setjen Kemhan), Brigjen TNI Edwin Adrian Sumantha mengkonfirmasi Prabowo berkantor seperti biasa di Jakarta.
“Ada kegiatan di Istana bersama para menteri dipimpin oleh Bapak Presiden RI,” imbuh Edwin. (rdr/ant)

















