Menurut Dedi, sebagai salah satu destinasi wisata nasional bahkan internasional, Kabupaten Kepulauan Mentawai harus terus dikembangkan dari berbagai aspek terutama sarana dan prasarana.
Oleh karena itu, keberadaan Bandara Mentawai diproyeksikan dapat memacu pertumbuhan ekonomi daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Sikerei.
Untuk diketahui Bandar Udara Mentawai memiliki panjang landas pacu 1.500 x 30 meter. Artinya, bandara tersebut dapat dilandasi pesawat jenis ATR 72-600 berkapasitas maksimal 78 orang.
Pembangunan Bandara Mentawai tersebut menggantikan bandara lama yaitu Bandara Rokot Sipora yang hanya memiliki panjang landas pacu 850 x 23 meter, dan hanya bisa didarati Cessna Grand Caravan dengan kapasitas 12 orang. (rdr/ant)

















