Ia menegaskan pemusnahan barang bukti ini merupakan komitmen bersama dalam upaya menjadikan kota Bukittinggi terbebas dari peredaran narkotika dan terbebas dari tindak kejahatan lainnya, dan juga menghindari penyalahgunaan barang bukti tersebut.
Asisten 1 Pemkot Bukittinggi, Isra Yonza menyampaikan bahwa Pemkot Bukittinggi bangga dengan Aparat Penegak Hukum (APH) yang telah berhasil dalam melaksanakan penegakan hukum.
“Pelaksanaan pemusnahan ini menjadi bukti kerberhasilan tersebut, namun demikian kita tentunya sangat prihatin dengan kondisi ini dimana pelakunya sebagian besar masih didominasi oleh masyarakat menengah ke bawah,” kata dia.
Pemkot mengharapkan seluruh pihak dapat bersama-sama melaksanakan dan menjaga penegakkan hukum di kota Bukittinggi.
“Sebagaimana falsafah adat minangkabau “Adaik Basandi Sarak Sarak Basandi Kitabullah” sehingga kedepannya dapat meminimalisir tingkat kejahatan di Kota Bukittinggi dan menjadikan kota bukittinggi kota yang aman dan tentram bagi masyarakat,” katanya. (rdr/ant)

















