Upaya perlindungan ini selain dilakukan langsung oleh pemerintah, juga dilakukan dengan bekerja sama dengan pihak lainnya.
Dia mengatakan, sebagai bentuk keseriusan dalam perlindungan dan pelestarian kebudayaan, pemerintah menjadikan upaya ini sebagai salah satu misi yang dilaksanakan.
Tepatnya pada misi kelima, yakni Pelestarian Seni, Budaya, Olahraga, dan penanganan permasalahan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Pemerintah juga mendorong peningkatan kapasitas lembaga adat melalui kegiatan pelatihan dan pembinaan seperti lembaga KAN, LKAAM, dan Bundo Kanduang dalam kapasitasnya dalam kegiatan pemerintahan dan interaksi sosial masyarakat.
Pemerintah juga melakukan pembinaan terhadap lembaga-lembaga seni dan budaya dan dikutsertakan dalam even-even rutin daerah, baik yang dilaksanakan pemerintah maupun bekerja sama dengan pihak lain.
Ia mengajak masyarakat, khususnya pemilik dan pengguna cagar budaya tentang cara melestarikan dan menjaga sebuah kebudayaan. (rdr/ant)

















