“Hal ini menunjukkan bahwa strategi kementerian cukup efektif membuat harga terkendali. Ini juga berarti bahwa sarana prasarana perdagangan dan logistik (Kemendag) berjalan sebagaimana mestinya,” kata Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Keluarga Minang (IKM) tersebut.
Sementara itu, Anggota Majelis Pertimbangan Kelitbangan Sumbar, Farouk mengatakan, sarana perdagangan merupakan salah satu sarana dengan hubungan yang akan diperlukan untuk memperoleh manfaat ekonomi antar pihak yang berkepentingan.
“Sehingga suatu negara dapat memproduksi dan mengkonsumsi semua kebutuhan negaranya sendiri,” kata Owner PT Bayanaka Inovasi Digital tersebut.
Di Kota Padang khususnya, kata Farouk, terdapat sejumlah sarana perdagangan yang berada di bawah pengawasan langsung Pemerintah Kota (Pemko) Padang.
Di antaranya, Pasar Raya, Pasar Belimbing, Pasar Nanggalo, Pasar Tanah Kongsi, Pasar Lubuk Buaya, Pasar Ulak Karang, Pasar Alai, Pasar Simpang Haru dan Pasar Bandar Buat.
“Sarana dan prasarana perdagangan di pasar yang dikelola Pemko Padang tersebut yakni dalam bentuk toko, kios, meja batu dan pelataran,” imbuhnya. (rdr)
















