Pada kesempatan itu ia menekankan kepada jajaran Polres Pariaman untuk melakukan pembenahan bangunan pos guna menyesuaikan dengan kantor Satpolairud.
Kapolres Pariaman AKBP Abdul Azis mengatakan keberadaan Satpolairud di daerah itu sudah lama dinantikan oleh masyarakat guna membantu warga yang tinggal di perairan dan mencegah penangkapan ikan ilegal.
“Oleh karena itu kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh unsur forum komunikasi pimpinan daerah dan pemangku kepentingan lainnya yang sudah membantu terbentuknya Satpolairud ini,” ujarnya.
Ia mengatakan dengan perubahan dari pos menjadi Satpolairud tersebut maka pihaknya akan membenahi kantor serta sarana dan prasarana lainnya guna mengoptimalkan kinerja dalam membantu masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Pariaman Alfian mewakili Penjabat Wali Kota Pariaman mengapresiasi kepolisian yang telah menaikkan status Polairud dari pos menjadi satuan.
“(Satpolairud) ini juga sejalan dengan visi dan misi Pariaman sebagai kota wisata dan banyak pulau yang diperlukan penjagaan,” tambahnya. (rdr/ant)

















