LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatra Barat mengalokasikan dana Rp46,4 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mendukung pelaksanaan Pilkada 2024.
Bupati Agam Andri Warman di Lubukbasung, Jumat, mengatakan dana Rp46,4 miliar itu untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Agam sebesar Rp34,5 miliar dan Bawaslu Agam Rp11,9 miliar.
“Dana hibah untuk pelaksanaan Pilkada ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Agam pada 2023 dan 2024,” katanya.
Ia mengatakan, penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pendanaan kegiatan Pilkada 2024 telah dilakukan bersana Ketua KPU Agam Herman Susilo dan Ketua Bawaslu Agam Suhendra usai upacara Hari Pahlawan di Kantor Bupati Agam, Jumat (10/11/2023).
NPHD Pilkada 2024 ini merupakan amanah yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Sumatera Tengah.
Penggunaan dana hibah ini untuk kegiatan penyelenggaraan, pelaksanaan dan pengawasan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Agam 2024.
Ia berharap dana hibah ini dapat segera digunakan dan menjadi stimulan untuk kegiatan yang telah direncanakan sesuai proposal yang diajukan, sehingga mendapatkan output yang sesuai.
“Mudah-mudahan dengan hal ini bisa menyukseskan semua kegiatan yang dilakukan oleh KPU dan Bawaslu dalam menyukseskan Pemilu 2024,” katanya.
Andri mengajak seluruh pihak untuk menyukseskan Pemilu 2024 dan menjaga keamanan serta suasana kondusif di Agam.
“Saya mengajak seluruh pihak untuk menyukseskan Pemilu 2024 dan dengan adanya pemberian anggaran ini tentu merupakan upaya Pemkab Agam agar penyelenggaraan Pemilu berjalan lancar,” katanya. (rdr/ant)






