Di antaranya, pompa air, televisi, pengeras suara (speaker), tabung gas LPG dan beberapa slof rokok.
“Akibat kejadian itu, korban merugi Rp20 juta dan melaporkan peristiwa yang dialaminya ke kami (Polresta Padang),” kata Dedy.
Usai menerima laporan dari korban, kata Dedy, polisi melakukan penyelidikan hingga menemukan keberadaan ABS alias Romi di kawasan Dadok Tunggul Hitam.
“Pelaku mengaku telah mencuri barang itu dan menunjukkan letak barang bukti yang diambil,” katanya.
Saat ini, polisi telah menangkap dan menahan pelaku beserta barang bukti tersisa.
Di antaranya, satu televisi, tujuh speaker, satu mesin mikrofon beserta boks, dan satu amplifier serta satu mesin pompa air. (rdr)

















