“Kami menghargai laporan tersebut, namun kami juga siap jika dipanggil polisi untuk dimintai keterangan, termasuk saya sendiri. Bahkan, J sendiri juga tetap beraktivitas di SMAN 4 Sumbar ini dengan statusnya peserta didik,” katanya.
Saling Lapor
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyaralat (Humas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Ipda Yanti Delfina mengatakan, laporan yang dilayangkan oleh atlet tersebut saat ini sudah masuk dan diterima polisi.
“Yang namanya laporan masuk dari masyarakat, kami tampung dan kami terima,” katanya.
Ia mengatakan, polisi akan melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut setelah keterangan dari pelapor dan saksi juga telah diminta.
Pasalnya, dugaan kasus penganiayaan yang diduga dialami J diketahui tidak berada di Kota Padang, Sumbar.
“Nanti penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan kasus ini layak untuk dilanjutkan ke tahap penyidikan,” katanya.
Di tempat terpisah, pelatih berinisial A juga melaporkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial H ke kepolisian karena aksi pemukulan yang dialaminya.
Belakangan diketahui, H merupakan ASN yang bertugas di Cabang Dinas Pendidikan (Disdik) Sumbar Wilayah VIII atau untuk Kabupaten Kepulauan Mentawai.
H diduga kuat merupakan keluarga dari pihak J yang tidak terima lantaran anggota keluarganya tersebut mengaku dipukul oleh pelatih judo berinisial A tersebut.
Aksi pemukulan tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) dan terjadi pada Selasa (7/11/2023) siang.
Akibatnya, sang pelatih judo itu melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Sektor (Polsek) Kuranji. Kabar tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Kuranji, AKP Nasirwan.
“Iya, ada laporan penganiayaan terhadap pelatih judo, yang dilaporkan adalah oknum ASN tersebut,” katanya kepada Radarsumbar.com via seluler, Rabu (8/11/2023) siang.
Nasirwan mengatakan, korban mengaku dipukul di bagian wajah dan perut sebanyak tiga kali.
“Korban sudah kami visum,” tuturnya. (rdr)

















