Pihaknya menegaskan, pentingnya kerjasama antara pihak kepolisian dan masyarakat dalam menghadapi potensi paham radikalisme.
Kombes Pol Dwi Sulistyawan juga menekankan, bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam mendeteksi dan melaporkan tanda-tanda potensi radikalisme dan terorisme.
“Imbauan ini tidak hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga untuk memelihara kerukunan dan toleransi di masyarakat Sumatera Barat yang beragam,” ujar Kabid Humas Polda Sumbar.
Polda Sumbar juga berupaya untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang bahaya paham radikalisme, terorisme, dan intoleransi.
Program-program pencegahan dan sosialisasi telah diadakan di berbagai tingkatan masyarakat, termasuk di sekolah-sekolah dan lembaga pendidikan.
Dengan kerja sama antara aparat kepolisian dan masyarakat, pihaknya berharap dapat mencegah penyebaran ideologi radikal yang dapat merusak kesejahteraan dan keberagaman di wilayah ini, khususnya di Sumbar. (rdr)

















