Eka Putra mengungkapkan, sebelum penertiban dilakukan, pihaknya bersama pihak kecamatan telah memberikan surat peringatan terhadap sejumlah PKL yang ada di sana agar agar membongkar lapak-lapaknya, namun, saat dilakukan pengawasan masih ditemukan mereka meninggalkan lapaknya, maka upaya penertiban harus dilakukan petugas.
“Kita bersama pihak kecamatan telah melakukan sosialisasi, maka hari ini kita lakukan penertiban bagi yang melanggar tersebut,” ungkap Eka.
Lebih lanjut Eka Putra Menjelaskan bahwa kegiatan dan pengawasan terhadap para pelanggar ini setiap hari dilakukan oleh pihak Satpol PP, hal tersebut tentu bertujuan untuk menjaga ketertiban sehingga Kota Padang menjadi indah dan nyaman. (rdr/mc)

















