Ia menjelaskan, dalam penegakan Perda dan Perkada ini, Satpol PP akan tetap fokus dalam melakukan penertiban di sepanjang kawasan jalan protokol di Kota Padang.
“Kita melakukan penertiban dan pengawasan secara bertahap dan berlanjut, untuk semantara kami fokuskan di sepanjang jalan protokol, mulai dari Khatib Sulaiman hingga Batas Kota Lubukbuaya,” terangnya.
Dirinya berharap, masyarakat Kota Padang, agar bisa mematuhi dan mentaati aturan yang berlaku di Kota Padang, guna terciptanya Kota Padang yang indah, bersih dan rapi.
“Tentu kita butuh kerja sama masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keindahan Kota Padang, mari patuhi aturan yang ada dan kita harap tidak ada yang menjadikan trotoar dan badan jalan untuk dijadikan tempat berjualan demi menjaga Trantibum di Kota Padang,” tegasnya. (rdr/mc)

















