PADANG

Gunakan Badan Jalan-Trotoar Berjualan, Sejumlah PKL di Padang Ditertibkan

0
×

Gunakan Badan Jalan-Trotoar Berjualan, Sejumlah PKL di Padang Ditertibkan

Sebarkan artikel ini
Satpol PP Padang mengangkut lapak PKL yang berjualan di badan jalan dan trotoar. (Foto: Dok. Satpol PP Padang)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dalam rangka menciptakan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, melakukan pengawasan Perda dan Perkada di beberapa lokasi di Kota Padang, Senin (23/10/2023).

Dalam pengawasan tersebut, terlihat Satpol PP melakukan peneguran kepada masyarakat yang didapati menggunakan badan jalan dan trotoar untuk tempat berjualan, karena hal itu melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Trantibum.

“Kita tetap melakukan tindakan persuasif kepada masyarakat yang menggunakan trotoar dan badan jalan untuk berjualan,” ujar Kasi Ops Satpol PP Kota Padang, Eka Putra.

Selain itu, terlihat juga ada beberapa lapak-lapak milik pedagang yang dinaikkan petugas ke atas mobil Dalmas.

“Jika ada pemiliknya, kita ingatkan dan kita bantu untuk memindahkan, namun jika tidak ada pemilik dan lapaknya ditinggal kita amankan ke Mako. Ada tadi dua gerobak dua payung dan beberapa meja dan kursi serta puing-puing yang kita amankan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam penegakan Perda dan Perkada ini, Satpol PP akan tetap fokus dalam melakukan penertiban di sepanjang kawasan jalan protokol di Kota Padang.

“Kita melakukan penertiban dan pengawasan secara bertahap dan berlanjut, untuk semantara kami fokuskan di sepanjang jalan protokol, mulai dari Khatib Sulaiman hingga Batas Kota Lubukbuaya,” terangnya.

Dirinya berharap, masyarakat Kota Padang, agar bisa mematuhi dan mentaati aturan yang berlaku di Kota Padang, guna terciptanya Kota Padang yang indah, bersih dan rapi.

“Tentu kita butuh kerja sama masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keindahan Kota Padang, mari patuhi aturan yang ada dan kita harap tidak ada yang menjadikan trotoar dan badan jalan untuk dijadikan tempat berjualan demi menjaga Trantibum di Kota Padang,” tegasnya. (rdr/mc)