Dalam seminar itu, kata Argo, Baintelkam Polri juga memaprkan bahwa terdapat empat aspek krusial sebagai akar dari berbagai permasalahan penegakan hukum di Papua, yaitu aspek politik kolonialisme, aspek ekonomi dan kesejahteraan, aspek sosio kultural dan aspek idiologis serta nasionalisme.
Kemudian, Argo menekankan bahwa salah satu spesifikasi ancaman kerawanan yang membedakan antara provinsi Papua dengan provinsi lainnya di Indonesia, adalah adanya gangguan kamtibmas yang ditimbulkan oleh aktifitas Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
“Namun tidak semua wilayah di Papua terjadi kekerasan bersenjata hanya dibeberapa Kabupaten antara lain Kabupaten Puncak, Intan Jaya, Nduga dan Mimika,” ungkap Argo.
Untuk itu, Polri mengajak elemen mahasiswa dan pemuda agar menjadi pioner of problem solving dalam menyelesaikan berbagai permalsahan di lingkungan sekitar juga pioner of nationalism untuk mengikis ideologi-ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan pioner kebangkitan, kemandirian dan kesejahteraan Papua. (*)

















