PADANG

ART asal Lampung Curi Perhiasan Majikan, Ditangkap di Solok

0
×

ART asal Lampung Curi Perhiasan Majikan, Ditangkap di Solok

Sebarkan artikel ini
ART asal Lampung terlibat pencurian di Padang ditangkap polisi di Solok. (Foto: Dok. Tim Klewang)
ART asal Lampung terlibat pencurian di Padang ditangkap polisi di Solok. (Foto: Dok. Tim Klewang)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang menangkap seorang Asisten Rumah Tangga (ART) perempuan berinisial DL (30) pada Rabu (18/10/2023).

Ia ditangkap polisi karena diduga nekat mencuri perhiasan majikannya di kawasan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) pada Rabu (18/10/2023) sore.

Perempuan asal Lampung tersebut ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor LP/719/X/2023/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumatera Barat tanggal 19 Oktober 2023 dengan pelapor bernama Afridamti.

“Kasus tersebut terungkap berawal di saat korban yang merupakan majikan pelaku merasa curiga dengan gerak-gerik pelaku yang membawa kantong plastik besar dari rumahnya,” kata Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra, Kamis (19/10/2023) malam.

Korban Afridamti yang merasa curiga, kata Dedy, kemudian membuka lemari penyimpanan perhiasannya.

“Korban merugi hingga Rp20 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi,” katanya.