PADANG

Polisi Tembak Kaki Residivis Pencurian Mobil di Sumbar dan Riau, Begini Modus Pelaku

5
×

Polisi Tembak Kaki Residivis Pencurian Mobil di Sumbar dan Riau, Begini Modus Pelaku

Sebarkan artikel ini
Pelaku pencurian mobil ditangkap polisi pada Minggu (15/10/2023) malam. (Foto: Dok. Tim Klewang)
Pelaku pencurian mobil ditangkap polisi pada Minggu (15/10/2023) malam. (Foto: Dok. Tim Klewang)

“Pada saat korban tertidur, pelaku membawa kabur mobil korban,” katanya.

Dedy mengatakan, pelaku baru bisa ditangkap tiga hari usai ia melakukan aksinya. RS diketahui berada di kawasan batas Kota Padang dan Padang Pariaman.

“Pada saat ditangkap, pelaku ini sempat berusaha melarikan diri dan melakukan upaya perlawanan. Kami harus mengambil tindakan tegas terukur dengan tembakan di betisnya,” katanya.

Saat ini, kata Eks Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kota Bukittinggi itu, RS telah ditangkap dan ditahan di Polresta Padang.

Baca Juga  Hadir di Pelantikan Pengurus IMA Chapter Padang, Wako Fadly Curhat terkait Pemotongan Dana ke Daerah

Polisi ikut menyita barang bukti berupa satu mobil dengan nomor polisi (nopol) B 1708 BRT.

“Hasil interogasi kami, pelaku ini berstatus residivis dalam kasus pencurian mobil. Dia juga pernah beraksi di Kota Pekanbaru, Riau. (rdr)