Pemerintah kabupaten sangat menyadari berdasarkan pasal 9 UU tentang Kesehatan pemerintah bertanggung jawab atas akses kesehatan yang bermutu, aman, efisien dan terjangkau. Kesehatan merupakan salah satu urusan wajib bagi pemerintahan.
“Bahkan sebagai bentuk komitmen, tahun ini kami menambah 37.500 kuota KIS yang dibiayai APBD,” ungkap bupati.
Dengan penambahan itu kata bupati setidaknya 85 persen masyarakat Pesisir Selatan telah memiliki jaminan layanan kesehatan dan bakal terus ditingkatkan menjadi 98 persen pada 2024.
Karena itu dirinya meminta pada segenap Petugas Sosial Masyarakat (PSM), camat, wali nagari (kepala desa), kader Posyandu dan pemangku kepentingan lainnya agar terus menyosialisasikan keberadaan KIS PBI.
Bupati menekankan ke depan ia tidak lagi mendengar adanya bayi yang menjadi jaminan ketika ketiadaan biaya persalinan, karena sangat tidak manusiawi dan nyata bertentangan dengan semangat RPJMD 2021-2026.
Petugas medis di kabupaten, kecamatan maupun kader kesehatan di nagari yang merasa tidak mampu bekerja sebaiknya mundur saja, sehingga masyarakat tidak menjadi korban.
Bupati juga membantah jika dirinya telah diberi tahu soal adanya bayi yang tertahan. Menurutnya jika ada masyarakat yang terkendala soal kesehatan sebaiknya menghubunginya secara langsung, tidak pakai perantara.
“Saya tidak segan-segan memberikan sanksi tegas jika ada tenaga bidan yang bermain-main dengan pasien demi mencari keuntungan pribadi,” ujar bupati. (rdr/ant)

















