Apalagi, di Kabupaten Agam sendiri transportasi darat sangat dominan dibandingkan laut dan udara. Sehingga transportasi darat peningkatannya sangat pesat.
Sehubungan dengan itu, bupati berharap adanya Perda tersebut dapat mewujudkan transportasi darat yang tertib, aman dan nyaman bagi masyarakat dalam berlalu lintas.
Untuk itu, setelah disahkan menjadi Perda, juga perlu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat agar Perda ini dapat dilaksanakan dan ditegakkan sebagaimana semestinya. (*)
Halaman 2 dari 2

















