Sidang akan digelar pada pekan depan, tepatnya Senin (16/10/2023) pukul 10.00 WIB. Jika diterima, maka Gibran sudah memenuhi syarat menjadi calon Wapresnya Prabowo Subianto. “Jadi, kita sifatnya menunggu saja,” kata ketua harian DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM).
Andre juga menyebut, dari Sumbar juga ada usulan bakal Cawapres Prabowo atas nama Gibran, yaitu dari DPC Partai Gerindra Kota Bukittinggi.
“Usulan terus berdatangan untuk Bacawapres Pak Prabowo. Yang pasti semua akan diputuskan di meja koalisi partai yaitu Koalisi Indonesia Maju,” kata Anggota Komisi VI DPR RI ini.
Sebelumnya diketahui, DPC Partai Gerindra Kota Bukittinggi mengusulkan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal cawapres Prabowo Subianto. Usul itu akan disampaikan kepada DPP Partai Gerindra.
“Kami secara bersama-sama sepakat mengusulkan Mas Gibran Rakabuming Raka sebagai sebagai cawapres Prabowo Subianto,” kata Ketua DPC Partai Gerindra Bukittinggi, Erman Safar Selasa (10/10/2023).
Usul Gerindra Bukittinggi ini hasil rapimcab yang dihadiri kader, simpatisan, hingga organisasi saya Gerindra. Usul akan segera dikirim ke DPP Partai Gerindra.
Gerindra Bukittinggi mengungkapkan alasannya mengusulkan Gibran sebagai cawapres Prabowo. Gerindra Bukittinggi ingin Pemilu 2024 berjalan damai sehingga menilai Gibran tak menimbulkan gesekan di masyarakat. (rdr)

















