Pelantikan Plh tersebut untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan maksimal menjelang Pj Wali Kota dilantik oleh gubernur.
Hansastri mengatakan pelantikan Pj Wali Kota tersebut agak terundur untuk menunggu Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham RI Roberia yang baru selesai menjalankan tugas negara di luar negeri.
Masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pariaman Genius Umar-Mardison Mahyudin berakhir pada 9 Oktober 2023. Pasangan kepala daerah itu telah berpamitan dalam beberapa pertemuan kepada masyarakat.
Sementara itu secara bersamaan masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padangpanjang Fadly Amran dan Asrul juga telah berakhir. Duo pimpinan Kota Padangpanjang itu juga sudah berpamitan kepada pejabat daerah dan masyarakat setempat. (rdr/ant)

















