“Saksi melaporkan ke kami untuk meminta pertolongan pelepasan cincin di jari pasien yang melekat atau menyangkut,” katanya.
Sutan mengatakan, akibat cincin yang terlalu lama melekat, jari Adrial mengalami infeksi dan harus diobati setelah dibantu dilepaskan oleh petugas Dinas Damkar Kota Padang.
“Kami butuh waktu hingga satu jam lamanya untuk melepaskan cincin penyintas (gangguan kejiwaan) tersebut,” imbuh Sutan. (rdr)

















