Lebih lanjut ia mengatakan kasus dugaan pencurian itu terjadi di Jalur Kereta Api BH 15 Petak Padang – Bukit Putus yang berlokasi di kawasan Pampangan Nan XX, Lubuk Begalung.
Peristiwa diketahui ketika korban yang merupakan salah satu staf di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang mendapatkan informasi adanya tindakan pencurian pada Jumat pagi.
Barang yang hilang adalah dua batang rel kereta api bekas tipe R-42 yang ukuran per batangnya empat meter.
Setelah mendapatkan laporan dari pekerja, staf dari Balai Teknik Perkeretaapian langsung mengecek ke lokasi dan barang tidak ditemukan.
Atas kejadian itu pihak korban langsung membuat laporan ke Kantor Polresta Padang dan mengalami kerugian sekitar Rp3.276.000. (rdr/ant)

















