Selain beras SPHP, sebagai langkah stabilisasi pasokan dan harga pangan, khususnya beras sebagai bahan pangan pokok, dengan penyaluran bantuan pangan berupa beras selama tiga bulan melalui perhitungan beras 10kg per bulan per keluarga penerima manfaat (KPM).
Keluarga penerima manfaat yang mendapatkan bantuan adalah yang terdata pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada Kementerian Sosial. Bantuan pangan ini akan membantu masyarakat, khususnya kategori miskin di pedesaan, dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari selama tiga bulan sehingga diharapkan dapat membantu pengendalian harga beras di pasaran.
Kepala Dinas Pangan Sumbar Syaiful Bahri menyebut bantuan pangan yang diberikan itu, terdiri atasari dua tahap. Tahap pertama telah dilaksanakan pada Maret, April, dan Mei dengan jumlah 380.338 KPM.
Total bantuan pangan tahap pertama yang telah disalurkan 11.410.140 ton.
Untuk tahap kedua dilaksanakan pada September, Oktober, dan November dengan jumlah 367.106 KPM. Per 27 September 2023, penyaluran bantuan pangan Sumbar sudah disalurkan semua, yaitu 3.559.070 ton, kecuali daerah sulit yang akan disalurkan tiga bulan sekaligus pada Oktober, yaitu Kabupaten Mentawai, beberapa nagari/kelurahan di Kabupaten Solok dan Kabupaten Solok Selatan.
Selain itu, katanya, ada GPM yang merupakan langkah lain dalam rangka stabilisasi pasokan dan akses pangan, khususnya untuk komoditi pangan pokok dan strategis, yang saat ini cenderung berfluktuasi.
Gerakan itu dilaksanakan di lima kabupaten dan kota, yaitu Kota Padang, Kota Bukittinggi, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Limapuluh Kota, dan Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Penyaluran beras bantuan yang dilepas Gubernur Sumbar Mahyeldi, kata dia, berupa beras SPHP satu truk (5 ton), beras bantuan pangan untuk satu kelurahan, yaitu Kelurahan Batang Arau 6.090 kg dan beras untuk GPM yang akan disalurkan dengan lima mobil Toko Tani Indonesia Center (TTIC) 30 ton. (rdr/ant)

















