Sementara Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Agam Rosva Deswira menambahkan hasil tangkapan itu berkurang setelah terjadinya pembalikan air ke permukaan.
“Dengan kondisi itu oksigen di perairan danau berkurang sehingga ikan keramba jaring apung mati dan termasuk ikan endemik,” katanya.
Ia mengakui, Pemkab Agam mendapatkan kawasan konservasi ikan di Jorong Pandan dan Jorong Sigiran Kecamatan Tanjung Sani, Kecamatan Tanjungraya pada 2022.
Kawasan konservasi itu dalam rangka untuk melestarikan ikan endemik di Danau Maninjau yang terancam kepunahan. Lokasi tersebut tidak boleh ada aktivitas eksploitasi, penangkapan ikan dan lokasi budidaya ikan.
Dengan cara itu, ikan asli danau yang ada di kawasan itu akan besar dan berkembang biak di lokasi tersebut.
“Ikan bisa lestari dan tidak punah seperti beberapa ikan asli danau seperti, batok, cide-cide dan lainnya. Saat ini ikan rinuak sudah mulai ada di Danau Maninjau,” katanya. (rdr/ant)

















