“Masalah lain misal soal persetujuan bangunan, atau IMB (Izin Mendirikan Bangunan). Banyak Perda yang menjadikan IMB ini sebagai PAD (Pendapatan Asli Daerah) tapi dengan adanya UU Cipta Kerja izin ini hanya menjadi persetujuan bangunan saja,” sebut Andre.
Otomatis, katanya, sejak OSS versi lama berubah menjadi OSS versi baru per 9 Agustus 2021 lalu karena tidak ada peraturan peralihan dilevel daerah koordinasinya menjadi berantakan. “Akhirnya terjadi kesulitan yang dialami oleh pemerintah daerah untuk mensinkronkan dengan OSS versi yang baru karena sistemnya benar-benar berbeda dan tidak konek sama sekali. Efeknya PAD daerah berkurang,” jelas juru bicara Fraksi Gerindra MPR RI ini.
Andre Rosiade menjelaskan, dirinya dihubungi beberapa asosiasi Kepala Daerah baik Bupati maupun Wali Kota untuk menyuarakan persoalan ini ke Kementerian Investasi/Kepala BKPM. Andre berharap setelah rapat kerja dengan Komisi VI ini Menteri Bahlil berkenan segera menyelesaikan persoalan ini dengan segera mengundang Kepala Daerah baik walikota ataupun bupati untuk berkoordinasi agar masalah ini dapat selesai.
“Bagaimanapun juga pemerintah daerah akan mendukung gerak cepat pemerintah pusat. Tentu harus bersinergi jangan sampai kita ingin perijinan cepat tetapi disisi lain PAD daerah menjadi berkurang. Ini harus disinergikan,” tutup Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra ini. (rdr)
















