Penerima bantuan disebut sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masing-masingnya akan menerima 10 Kilogram beras, jumlah kuota untuk Sumbar sebanyak 367 ribu KPM
“Dalam penyaluran Bulog bekerja sama dengan PT Pos Indonesia sebagai transporter dan pemerintah daerah hingga ke tingkat lurah, untuk memastikan bantuan tepat sasaran kami terapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Ia mengatakan pos akan memvalidasi data penerima sesuai identitas BNBA (by name by addres), sedangkan penerima wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
“Mekanisme penyaluran dilakukan sesuai kesepakatan antara Pos atau pemerintah setempat, bisa di kantor Pos atau Kantor Lurah,” katanya.
Pada bagian lain, kegiatan peluncuruan secara simbolis itu disaksikan langsung oleh Kepala Dinas Pangan Provinsi Sumbar, Kepala Dinas Pangan Kota Padang, GM Pos Padang dan Camat Padang Timur beserta Para Lurah. (rdr/ant)

















