“Disini kita lihat peran masyarakat sudah cukup nyata mendukung pemberantasan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba ini,” katanya.
Sementara Sekretaris Daerah Agam Edi Bisti mengapresiasi pendirian kampung bebas narkoba di daerah Lapai-lapai, Jorong Balai Satu Manggopoh yang di inisiasi oleh Polres Agam.
“Melalui penandatanganan komitmen bersama dalam pemberantasan narkoba, Minggu ( 10/9), kita melihat dukungan masyarakat setempat dalam memberantas narkoba sangatlah tinggi. Kami dari Pemerintah Kabupaten Agam sangatlah mendukung semangat masyarakat Lapai-lapai ini dalam pemberantasan narkoba,” katanya.
Kedepan, Pemkab Agam akan bekerja sama dengan stakeholder untuk meningkatkan sosialisasi dalam pemberantasan narkoba.
Anggota DPRD Agam Joni Putra mendukung program ini dan akan mengusulkan dana pokok-pokok pikiran untuk program pembinaan dan pencegahan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika.
“Natkoba merupakan masalah global yang merusak regenerasi penerus bangsa. Untuk itu, pemberantasan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba, harus dilakukan sejak dini yang dimulai dari keluarga dan lingkungan sekitar tempat tinggalnya,” katanya.
Ia mengakui, untuk masyarakat yang sudah masuk kedalam kategori kecanduan harus dilakukan rehabilitasi secepat mungkin.
Mungkin selama ini, masyarakat terkendala terhadap masalah rehabilitasi korban kecanduan narkoba, karena faktor biaya yang besar, sehingga proses rehabilitasi terhadap korban kecanduan narkoba sulit dilakukan. (rdr/ant)

















