“Korban mengatakan suaminya berada di rumah, selanjutnya pelaku menawarkan agar korban naik mobil dan sama-sama menuju rumah korban, selanjutnya korban naik mobil tersebut,” katanya.
Saat di dalam mobil, itu, kata Saherman, korban melihat tiga pria yang terdiri dari sopir, dan dua orang duduk dan belakang mobil.
“Di dalam mobil itu korban disekap pelaku menggunakan jilbab yang dipakainya sembari menodongkan pisau dan pistol. Pelaku mengambil tas korban dan mengambil uang dalam tas korban sebesar Rp1,5 juta,” katanya.
Selain mengambil uang, kata Saherman, pelaku juga mengambil paksa kalung korban yang dipasang di leher dengan bobot lima mas.
“Sesampainya di Koto Panjang, Nagari Bukit Batabuah, korban diturunkan secara paksa dan pelaku langsung melarikan diri. Korban merugi Rp12,5 juta.
Eks Kasat Lantas Polres Padang Panjang itu meminta masyarakat berhati-hati serta waspada membawa uang dan barang berharga lainnya termasuk.
Jika diperlukan, katanya, masyarakat diminta tidak menggunakan perhiasan di tempat keramaian, apalagi hingga mengundang perhatian orang.
“Kalau membawa uang dalam jumlah banyak, minta bantuan pengawalan dari polisi dan keamanan,” tuturnya. (rdr)

















