Disebutkannya, dalam mengatasi permasalahan bidang lalu lintas, kita tidak bisa berdiam diri, bahkan kita wajib bertindak dan melakukan berbagai upaya sinergitas antar pemangku kepentingan di pemerintahan, organisasi kemasyarakatan, juga ninik mamak dan tokoh masyarakat.
Kepada jajaran Satlantas Polres Pasaman, diinstruksikan untuk mampu mempersiapkan langkah-langkah antisipasi, baik secara taktis, teknis maupun strategis, agar potensi pelanggaran, kemacetan serta kecelakaan lalu lintas yang terjadi dapat diminimalisir.
“Sehingga tercipta kamseltibcar lantas yang mantap untuk menindak lanjuti kebijakan Nawacita Presiden Republik Indonesia yang dijabarkan dengan program prioritas kapolri yang disebut Presesi, yakni ;Prediktif, Responsibilitas, Transparansi melaksanakan Gakkum dan Sidik laka lantas secara profesional, proporsional dan prosedural,” katanya.
Ditempat yang sama, Kasat lantas Polres Pasaman, AKP Yuliarman, SH menyebutkan, bahwa operasi Zebra Singgalang tahun ini tidak hanya dilaksanakan di ibu kota kabupaten, tapi juga menyasar wilayah jajaran polsek-polsek.
“Operas Zebra dilaksanakan selama dua pekan, mulai tanggal 4 s/d 17 September 2023. Kami menghimbau agar masyarakat pengguna jalan untuk mematuhi aturan berlalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan serta sarana lain seperti helm dan safetybel bagi pengguna mobil,” pesan Kasat Lantas.
“Tujuannya hanya satu, bagaimana lalu lintas aman, nyaman, tertib dan lancar, serta angka kecelakaan dapat ditekan seminimal mungkin,” jelas AKP Yuliarman. (rdr/ant)

















