“Saya ingin mengutip pesan Jaksa Agung RI bahwa pengawalan terhadap dana desa dilakukan secara humanis, jangan sampai seorang Wali Nagari masuk penjara karena ketidaktahuan mereka,” jelasnya.
Namun demikian Asnawi tetap mengingatkan agar penggunaan dana desa memperhatikan asas manfaat serta tujuan di tengah masyarakat.
“Apapun yang dibangun dengan dana desa harus benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, jangan hanya sekedar dibangun namun tidak bermanfaat,” jelasnya.
Lebih lanjut Asnawi mengatakan dalam mengawal dana desa pihaknya sebagai aparat penegakan hukum mengutamakan upaya pencegahan terjadinya penyimpangan atau penyelewengan, di samping melakukan penindakan hukum.
Pada bagian lain, acara rapat koordinasi Wali Nagari yang digelar pada Rabu dan Kamis diikuti oleh 518 Wali Nagari dari berbagai daerah di Sumbar.
Gubernur Sumbar Mahyeldi saat pembukaan meminta agar para Wali nagari benar-benar menggunakan dana desa sebaik mungkin dan sesuai ketentuan, sehingga bermanfaat bagi masyarakat di daerah masing-masing. (rdr/ant)

















